SINERGISITAS PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENGEMBANGAN DESA WISATA (Studi Di Desa Wisata Adat Suku Osing Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agustino, Leo. 2006. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: CV. Alfabeta. 2002.
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Pembangunan Kawasan Unggulan Minat Khusus Petualangan Kalimantan Timur. Jakarta: Direktoral Jenderal Pengembangan Produk Pariwisata. 2001.
Indonesia. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Program Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Sektor kebudayaan dan Pariwisata (PNPM) Pariwisata. 2008. Retrevied January, 20, 2018 from http://www.kemenpar.go.id/
Effendi, Tadjuddin Noer. Srategi Pengembangan Masyarakat: Alternatif Pemikiran Normatif, dalam Jurnal Sosial Politik, Fakulta Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gajah Mada, Volume 3 No.2. 1999.
Indonesia. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Kepariwisataan.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. PM.26/UM.001/MKP/2010 Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Desa Wisata.
Pemerintah Daerah Banyuwangi. Perda No. 13 Tahun 2012 Mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Daerah Banyuwangi. Perda No. 1 Tahun 2017 MengenaiDesa Wisata di Kemiren.
Bupati Bayuwangi. Keputusan Perbup No. 401 Tahun 1996 Tentang penetapan lokasi Desa Wisata di desa kemiren.
Indonesia. Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bab XII, pasal 97, Lembaga Adat.
Pemerintah Desa Kemiren. RPJMDes 2016-2018
DOI: https://doi.org/10.32528/sw.v2i1.1821
Copyright (c) 2019 Sadar Wisata: Jurnal Pariwisata
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
View My Stats