Pelatihan Manajemen Pengelolaan Zakat bagi Petugas Kantor Layanan di Lingkungan LAZISMU Jember

Dhofir Catur Bashori, Dhian Wahana Putra, Hasna' Huwaida, Farah Isrofillah

Abstract


LAZISMU Jember merupakan salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional yang berkedudukan di Kabupaten Jember, yang memiliki tugas dan kewenangan untuk mengelola zakat. Dalam menjalankan tugasnya, LAZISMU Jember membentuk Kantor Layanan yang berada di Cabang atau Ranting Muhammadiyah. Kantor Layanan ini memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting guna menghimpun dan mengelola zakat. Hal ini disebabkan karena Kantor Layanan sangat dekat dengan masyarakat secara langsung. Namun beberapa Kantor Layanan yang dimiliki oleh LAZISMU belum berjalan secara optimal. Kondisi tersebut disebabkan karena para pengurus kantor layanan belum memahami tugas dan fungsinya. Ketidak sinkronan antara program kerja LAZISMU Jember dan Kantor Layanan juga menjadi salah satu penyebab belum optimalanya peran Kantor Layanan. Oleh sebab itu perlu diadakan pelatihan manajemen pengelolaan zakat bagi para pengurus Kantor Layanan. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah metode pelatihan dan pendampingan. Metode pelatihan di fokuskan pada upaya-upaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan manajemen. Adapun pendampingan dilakukan dalam rangka menyusun program-program Kantor Layanan. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah perlunya pendampingan yang sintensif terhadap Kantor Layanan yang ada di tingkatan cabang dan ranting agar lebih optimal dalam mengelola dan zakat.

Keywords


LAZISMU Jember; Kantor Layanan; Manajemen Pengelolaan Zakat

References


Agus Afandi, dkk. Panduan penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Transpormatif Dengan Metodologi Participatory Action Research (PAR), (Sidoarjo: CV. Dwiputra Pustaka, 2014)

Alvan Fathony, Jurnal Hakam; Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam. 2018. Volume 2 Nomor 1. Optimalisasi Peran Dan Fungsi Lembaga Amil Zakat Dalam Menjalankan Fungsi Sosial.

Direktorat Bantuan Sosial, Pedoman Pendamping Pada Rumah Perlindungan dan trauma center, (Jakarta: Departemen Sosial, 2007), hlm. 4

Eri Sudewo, Manajemen Zakat, Tinggalkan 15 Tradisi, Terapkan 4 Prinsip Dasar, (Jakarta: IMZ, 2004).

Evy Rahma Utami, dkk. 2017. Pengelolaan Potensi Zakat, Infak, Dan Shadaqah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Berdikari; Jurnal Inovasi dan Penerapan Ipteks. UMY.

Huda, Nurul dan Heykal Mohammad. 2010. Lembaga Keuangan Islam: Tinjauan Teoritis dan Praktis, Jakarta: Kencana.

Kamil, Mustofa. (2012). Model Pendidikan dan Pelatihan. (Konsep dan Aplikasi). Bandung: Alfabeta

Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 2017. Buku Panduan dan Pedoman LAZISMU. Jakarta; PP Muhammadiyah.

Puskas BAZNAS. 2020. Outlook Zakat Indonesia 2020. Jakarta; Pusat Kajian Strategis BAZNAS.

Ramadhita. 2012. Optimalisasi Peran Lembaga Amil Zakat Dalam Kehidupan Sosial. Jurnal Jurisdictie; Jurnal Hukum dan Syariah. UIN Malang. Vol. 3 No. 1.

Rosyida, dkk. 2019. Pelatihan Manajemen Zakat, Infaq, dan Shadaqah Kepada Pengelola Dana Sosial Desa Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Jurnal Abdimas; Universitas Wahid Hasyim Semarang, Vol. 4, No 1, April.

Yusuf al-Qardhawi. 1993. Al ibadah fi al Islam. Beirut: Muassasa.

Wawancara; Dedy Miftahul Hamzah

Wawancara; Asbit Putra Iman




DOI: https://doi.org/10.32528/mujtama.v2i2.7666

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats

Mujtama': Jurnal Pengabdian Masyaraka published by muhammadiyah university of Jember. Jl. Karimata No. 49 Jember 68121 Jawa Timur Indonesia Kotak Pos 104 Telp. 0331-336728 Fax. 0331-337957. ISSN : 2776-6608 (Print) and 2807-8586: (Online)