POLITIK HUKUM KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Jimly Assididdiqi, Perihal Perundang-undangan, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.2010
Kelsen Hans, General Theory of Law And State. ( Teori umum tentang hukum dan negara) di terjemahkan oleh Raisul Muttaqienm. Bandung. Nusa Media, Bandung. 2010
Panduan Pemasyarakatan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Seketariat Jendral MPR RI, 2012. Jakarta.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 amandemen
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan
Undang-Undang No.22 Tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomer: 1/MPR/2003 Tentang Penninjauan Terhadaap Materi dan status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 196o sampai dengan tahun 2002
Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966.Tentang Tata urutan perundang-undangan
Ketetapan MPR/No.III/MPR/2000 tentang Tata urutan perubahan kewenangan;
Dwi Putra Nugraha, TAP MPR dan Peraturan Lainnya dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan,http://ahok.org/berita/pemikiran/tap-mpr-dan-peraturan-lainnya-dalam-hierarki-peraturan-perundang-undangan
DOI: https://doi.org/10.32528/faj.v15i1.2078
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
View My Stats