PEMANFAATAN KAMPOENG BATJA SEBAGAI DESTINASI WISATA EDUKASI DI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Kabupaten Jember memiliki potensi pariwisata yang sangat menarik. Salah satu potensi yang dimiliki jember adalah wisata edukasi kampoeng batja. Kampoeng batja merupakan sarana wisata edukasi berbasis Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Pada perkembanganya kampoeng batja berubah menjadi salah satu destinasi wisata edukasi yang sangat menarik dengan berbagai fasilitas wisata edukasi seperti rumah dongeng, sarana kreatifitas seni rupa dan origami serta sarana olahraga memanah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan kampoeng batja sebagai sarana wisata edukasi oleh masyarakat Jember sekaligus menggali potensi wisata edukasi di Kab. Jember. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan sebuah hasil penelitian secara sitematis tentang fakta-fakta dari pemanfaatan Kampoeng Batja. Teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara, penyebaran Kuesioner, Kepustakaan dan Dokumentasi. Teknik analisa data dengan cara Reduksi data, Display data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kampoeng batja sudah dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu tujuan wisata edukasi. Hal ini ditunjukkan dari hasil observasi langsung dan tabulasi data dari kuesaioner yang disebar menunjukkan sebahagian besar masyarakat/ responden memanfaatkan kampoeng batja sebagai sarana wisata edukasi, wisata literasi, wisata kreatifitas dan wisata budaya dan mayoritas pengunjung dari kampoeng batja adalah masyarakat usia sekolah.Keywords
Full Text:
PDFReferences
Basuki, S. (2010). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta : Gramedia.
Emzir. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data. Jakarta: Rajawali Press.
Pitanan, I. G. (2012). Cooperation in the Development of Education and Tourism in Global Era. Surabaya: s.n.
R., N. R. (2014). Perancangan Wisata Edukasi Lingkungan Hidup. Malang: Universitas Brawijaya.
Republik Indonesia. (2004). Undang Undang No 32 Tahun 2004. JAKARTA: Kementrian Dalam negri.
Republik Indonesia. (2007). Undang- Undang No 23 Tahun 2007 . Jakarta: Kementrian Pendidikan.
Republik Indonesia. (2009). Undang Undang RI NO 10 Tahun 2009. Jakarta : Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
DOI: https://doi.org/10.32528/sw.v1i1.1818
Copyright (c) 2018 Sadar Wisata: Jurnal Pariwisata
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
View My Stats