Mengelola Ketahanan Ekonomi Keluarga Saat Pandemi (Tinjauan Ekonomi Islam)

Nurwahidah Nurwahidah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui solusi oleh pemerintah dan individu/keluarga terhadap dampak pandemi secara ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam. Penelitian ini penting dilakukan karena pandemi sangat berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang mengaduh, mengalami PHK, usaha yang sepi, dan lain sebagainya. Menghadapi kondisi yang demikian, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membantu perekonomian masyarakat. Begitupula rumah tangga yang mampu bertahan dengan mengembangkan kreativitas tertentu. Adapun jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dan dideskripsikan untuk mendapatkan gambaran secara utuh tentang bagaimana upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah guna mengelola ketahanan ekonomi selama pandemi. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah harus berusaha untuk menjaga stabilitas perekonomian secara makro melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat. Hal ini penting untuk dilakukan pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. Selain daripada itu rumah tangga juga memegang pernanan yang sangat penting dalam upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi secara mikro agar tetap dapat bertahan dalam kondisi apapun. Mereka harus mengelola perekonomian secara hemat dan cermat serta mencari celah berbagai usaha. Saran dari penelitian adalah agar masyarakat lebih terampil untuk memulai berbagai usaha, dan didukung oleh kebijakan pemerintah yang memihak pada masyarakat luas.


Keywords


Ketahanan Ekonomi; Keluarga; Pandemi

Full Text:

PDF

References


Al-Bukhari, Abi Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim, 1400 H. Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Fikr).

Alquran dan Terjemahnya, 1983/1984. (Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci Alquran Departemen Agama RI).

Badan Pusat Statistik, “Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2010”, Berita Resmi Statistik, Nomor 45/07/Th XIII, Juli 2010.

Effendi, Rustam, 2003. Produksi Dalam Islam, (Semarang: Magistra Insania).

Jumbawuya, Aliansyah, dkk., 2017. Kota Banjarbaru dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, (Banjarbaru; Pemko Banjarbaru).

Muhaimin, 2013. Rahasia Sukses Bisnis Orang “Halabiu” Model Penerapan Ekonomi Islami Pebisnis Lokal, (Yogyakarta: LKiS).

Munawwir, A., 2000. Ajaran Islam tentang Wiraswasta, Surabaya: Bina Ilmu.

Qardhawi, Syekh Yusuf Abdullah, 1980. Halal dan Haram dalam Islam, Alih bahasa Mu’amal Hamidy, (Surabaya: Bina Ilmu).

Sepuluh Tahun Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Tapin 1993-2003, (Rantau: Humas Pemkab Tapin).

Shihab, Muhammad Quraish, 1990, “Konsep Wanita Menurut Quran, Hadis dan Sumber-sumber Ajaran Islam”, dalam Wanita Islam Indonsia dalam Kajian Tekstual dan Kontekstual, (Jakarta: Indonesian-Netherland Cooperation in Islamic Studies/INIS).

Soekanto, Soerjono, 1990. Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali).

Sofyan A Djalil, 2005. Kebijakan Pemerintah Untuk Penanggulangan Masyarakat Miskin, (Jakarta: Kementerian Informatika).

Tanjung, M Azrul dkk, 2015. Reinventing Budaya Bisnis untuk Kesejahteraan dan Kejayaan Peradaban Islam, (Jakarta; Grafindo Books Media).

Wahyu, 1987. Ilmu Sosial Dasar, (Surabaya: Usaha Nasional).




DOI: https://doi.org/10.32528/at.v3i1.6637

Copyright (c) 2021 At-Tasharruf "Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah"

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats