PANIC BUYING DI MASA PANDEMI DAN RELEVANSINYA DENGAN IKHTIKAR DALAM PADANGAN ISLAM

Siti Khayisatuz Zahra

Abstract


Selain berdampak pada kesehatan, ternyata Pandemi Corona juga berdampak pada perubahan perilaku masyarakat secara keseluruhan. Baik dari sisi Pendidikan, Sosial maupun Ekonomi. Panic buying adalah salah satu respon masyarakat dalam menghadapi Pandemi. Tujuan menjaga diri menjadi alasan utama masyarakat melakukan perilaku Panic Buying. Dengan tindakan tersebut, maka secara langsung dapat berpengaruh pada ketidaksetabilan harga dan komoditas di sektor pasar yang diakibatkan karena pembelian secara berlebihan. Maka Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tindakan Panic Buying dan relevansinya dengan Ikhtikar dalam pandangan Islam. Adapun metode yang digunakan dalam peneltian ini adalah Studi Pustaka yang bersumber dari sumber dan teori yang relevan dan dikaji secara mendalam. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa tindakan Panic Buying dimasa Pandemi tidak dapat diperkenankan dengan berbagai alasan apapun. Karena perilaku tersebut mewujudkan sikap serakah dan mementingkan diri sendiri. Bahkan dalam Islam sudah dijelaskan, bahwa tindakan Panic Buying dapat digolongkan pada perbuatan Ikhtikar yang termasuk salah satu transaksi yang dilarang dalam Islam. Untuk menghindari perilaku tersebut, hendaknya diperlukan konsolidasi dan kerjasama dari beberapa pihak terkait guna mengendalikan peredaran barang di pasaran. Selebihnya, masyarakat juga dituntut untuk berperilaku bijak dan membeli sesuai dengan perencaanan serta dihimbau untuk meningkatkan kesadaran berempati terhadap orang-orang yang lebih membutuhkan untuk menciptakan suasana yang aman di tengah pandemi.

Keywords


Ikhtikar; Panic Buying; Relevansi

Full Text:

PDF

References


Abdan, Muhammad Shadiqi. 2020. Panic Buying Pada Pandemi COVID-19: Telaah Literature Dari Perspektif Psikologi. Jurnal Psikologi Sosial. Special Edition COVID-19 Vol.18,No.xx,xx-xx.

Bahri, Andi. 2014. Etika Konsumsi dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Studi Islamika, Vol.11, No.2 Desember.

Fatahillah, Ikhawan Aulia. 2013. Implementasi Konsep Etika dalam Konsumsi Perspektif Islam. Jurnal Hukum Ekonomi Islam, Vol. III. No.1.

Jenita dan Rustam. 2017. Konsep Konsumsi dan Perilaku Konsumsi Islam. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, Vol 2, No.1 Januari-Juni.

Manilet, Aisa. 2015. Kedudukan Maslahah Dan Ulility dalam Konsumsi: Maslahah Versus Utility. Jurnal Tahkim. Vol. XI. No. 1

Muhaimin. 2007. Perbandingan Praktik Etika Bisnis Etnik Cina Dengan Pebisnis Local. Banjarmasin : Antasari Press.

Telaumbana, Dalimana. 2020. Urgensi Pembentukan Aturan Terkait Pencegahan Covid-19 Di Indonesia. QALAMUNA: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Agama. Vol. 12. No.1.

http://www.researchgate.net/publication/340453297_Virus_Corona_dan_PaniC_Buying_yang_Impulsif diakses pada tanggal 22 mei 2020 pukul 09:00

https://www.harianterbit.com/nasional/read/120358/peneliti-panic-buying-terus- terjadi diakses pada tanggal 21 Mei 2020 pukul 09:00

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/07/01/laju-inflasi-sepanjang-januari-hingga-juni-2020 diakses pada tanggal 15 juni 2020 pukul 13:00




DOI: https://doi.org/10.32528/at.v1i2.3471

Copyright (c) 2020 At-Tasharruf "Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah"

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats