IMPLEMENTASI PERBUP NO.63 TAHUN 2011TENTANG PERATURAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU( STUDI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANYUWANGI)
Abstract
Pelayanan publik yang ada di Indonesia saat ini banyak sekali bentuk dan jenisnya. Salah satu pelayanan publik yang menjadi sorotan adalah pelyanan perizinan terpadu satu pintu (one stop service). Pelayanan ini adalah penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai ketahap terbitnya dokumen dilayani melalui satu pintu dan dilakukan dalam satu tempat. Salah satu Kabupaten yang telah menerapkan pelayanan perizinan satu pintu ini adalah Kabupaten Banyuwangi. Beberapa tahun belakangan ini, Banyuwangi banyak membuat perubahan dalam pelayan publik. Banyuwangi mulai menerapkan sistem pelayanan terpadu untuk memudahkan masyarakat memperoleh perizinan dalam satu tempat. Pelayanan terpadu ini telah memudahkan masyarakat yang dahulu harus melakukan banyak proses dan mendatangi beberapa kantor instansi pemerintah untuk mendapatkan dokumen perizinan, tetapi sekarang masyarakat cukup mendatangi satu kantor saja. Sasaran yang dituju dalam perizinan terpadu ini adalah untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan. Hasil penelitian ini telah menunjukkan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu benar-benar transparan tetapi waktu penyelesaian masih membutuhkan waktu yang lama, tidak sesuai dengan SOP yang digunakan. Dengan adanya PTSP sangat berpengaruh terhadap peningkatan investasi di Banyuwangi. Sebab secara otomatis PTSP berkorelasi pada pertumbuhan investasi. Semakin mudah proses pengurusan izin disuatu daerah, semakin banyak investor berdatangan.
Kata kunci: Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Full Text:
PDFReferences
Agustino, Leo. 2006. Politik & Kebijakan Publik. Bandung: AIPI Bandung.
Dwiyanto, Agus. 2008. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Edward III, George C. 1978. Understanding Public Policy. New Jersey: Prantice Hall.
Ghony, M. Djunaidi dan Almanshur, Fauzan. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003
Moenir, H.A.S. 2002. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta : Bumi Aksara
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. 2013. Profil Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi. Banyuwangi
Peraturan Daerah Banyuwangi Nomor 14 tahun 2011
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 tahun 2016
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 63 tahun 2011
Prof. DR. Moleong, Lexy J., M.A. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Bandung.
Sedermayanti. 2004. Good Governance (Kepemerintahan yang Baik) Bagian Kedua: Membangun Sistem Manajemen Kinerja guna Meningkatkan Produktivitas Menuju Good Governance (Kepemerintahan yang Baik).Bandung: Mandar Maju.
Tachjan. 2006. Diktat Kuliah Kebijakan Publik. Bandung
Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: Lemlit Unpad
Tangkilisan, Nogi. S Hessel. 2003. Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Lukman Offset.
Tangkilisan, Hessel Nogi. S. 2003. Kebijakan Publik Yang Membumi. Jakarta: Lukman Offset.
Winarno, Budi. 2005. Teori & Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.
Referensi Non Buku (Online)
[http://akpsuplirahim2013.blogspot.co.id/2013/05/implementasi-kebijakan-publik-edward-iii.html]
Diakses pada Sabtu 24 Desember 2016, 17.00 WIB
[http://any.web.id/arti-implementasi-menurut-kbbi-dan-para-ahli.info]
Diakses pada Minggu 25 Desember 2016, 18.21 WIB
[https://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Pelayanan_Publik]
Diakses pada Senin 12 Desember 2016, 14.15 WIB
[https://kertyawitaradya.wordpress.com/2010/01/26/tinjauan-teoritis-implementasi-kebijakan-model-c-g-edward-iii/]
Diakses pada Sabtu 24 Desember 2016, 15.20 WIB
[https://sites.google.com/site/kp2tkabbangkaselatan/informasi/perbedaan ]
Diakses pada Selasa 17 Januari 2017, 18.22WIB
[http://wi-indonesia.blogspot.co.id/2011/05/kebijakan-pelayanan-terpadu-satu-pintu.html]
Diakses pada Selasa 17 Januari 2017, 18.30 WIB
[http://www.kinerja.or.id/pdf/430f4525-49ad-4be1-9342-2f86669f887b.pdf]
Diakses pada Selasa 17 Januari 2017, 19.05 WIB
DOI: https://doi.org/10.32528/politico.v17i1.740
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) POLITICO
View My Stats